buatkan logo brand jasa hukum yang mewah, elegan dan punya ciri khas bentuk seperti nawa dewata di bali (2)

Perlu Hukum Konsultasikan Segera

Konsultan Hukum dan Kuasa Hukum

Perlu Hukum? Solusi Ada di Sini!

“Konsultan Hukum dan Kuasa Hukum yang siap membantu setiap permasalahan hukum anda dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran sebagai hal yang utama”

PENGADILAN

Perbuatan melawan hukum, wanprestasi, perjanjian, permohonan, warisan, perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, hibah, hukum islam, sengketa tanah, hukum adat, perpajakan, tenaga kerja, perbankan, perlindungan konsumen, persaingan usaha.

DILUAR PENGADILAN

Penyelesaian sengketa alternatif dengan kosultasi, musyawarah mufakat, negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase, penilaian ahli, pendampingan, alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan, restorative justice.

RETAINER LEGAL

Di Indonesia, retainer legal semakin populer, terutama di kalangan pengusaha, perusahaan, dan individu yang memiliki kebutuhan hukum yang kompleks dan berkelanjutan. Layanan yang diberikan seperti administrasi legal, konsultasi hukum, penyusunan dokumen legal, legal audit, menyiapkan berkas RUPS, menganalisa dan merancang kontrak bisnis.

PERIZINAN

Perizinan adalah proses mendapatkan izin resmi untuk menjalankan usaha atau aktivitas tertentu. Seperti pendirian PT, CV, kantor perwakilan, UD, Yayasan, OSS, NIB, SITU, SIUP, SKDU, SIUJK, TDP, NPWP, Investasi, sertifikat halal, pendaftaran HAKI, BPOM, SPPIRT,  KITAS, PBG, SLF, IUMK, TDG, ABT, UPL, UKL, AMDAL, SIUI, HO, TDUP, SIA, LPK, PBB,dll.

"Kemudahan Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Anda"

“Penyelesaian masalah hukum Anda kini lebih mudah dan fleksibel. Kami menawarkan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda, kapan pun dan di mana pun Anda membutuhkannya. Biarkan kami yang membantu Anda melewati proses hukum dengan cara yang praktis dan tanpa menggangu aktivitas Anda.”